PERHATIAN !!!!!!

Showing posts with label SPEI. Show all posts
Showing posts with label SPEI. Show all posts

Thursday, April 1, 2021

SOAL UTS - SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI ISLAM - PRODI HES

  



PETUNJUK.

  1. Bacalah naskah di bawah secara teliti.
  2. Berikan pendapat anda bagaimanakah seharusnya penerapan sistem ekonomi Indonesia saat ini, serta relevansinya dengan sistem ekonomi Islam pada masa klasik.
  3. Tuliskan pendapat anda pada kolom komentar.
  4. Waktu untuk memberikan pendapat dimulai dari hari ini, Ahad, 04 April 2021, pukul 10.00 WIB s/d Senin, 05 April 2021, pukul 12.00 WIB
  5. Soal UTS ini hanya diperuntukkan bagi semester IV B program studi Hukum Ekonomi Syariah
  6. Selamat bekerja.

SISTEM EKONOMI ISLAM MASA ISLAM KLASIK.

Rasulullah selain sebagai kepala Negara juga sebagai pemimpin agama, telah banyak melakukan perubahan dalam menata kehidupan masyarakat Maadinah. Banyak hal yang dilakukan oleh Rasul terutama membangun dari sisi kehidupan sosial. Baik dalam lingkungan keluarga, masyarakat bahkan membersihkan tradisi dan ritual yang bertentangan dengan ajaran Islam. Seluruh aspek kehidupan didasarkan dengan nilai-nilai Qur’ani.

Madinah merupakan negara yang baru terbentuk dan mobilitas ekonomi sangat rendah. Sistem ekonomi yang diterapkan Rasulullah berakar dari prinsip-prinsip Qur’ani. Al-qur’an merupakan sumber utama ajaran Islam telah menetapkan berbagai aturan bagi umat manusia dalam melakukan aktivitas disetiap aspek kehidupan, termasuk dalam bidang ekonomi.

Pada masa pemerintahannya, Rasulullah menerapkan jizyah, yakni pajak yang dibebankan kepada orang-orang non-Muslim, khususnya ahli kitab, sebagai jaminan perlindungan jiwa, harta milik, kebebasan menjalankan ibadah serta pengecualian dari wajib militer. Besarnya jizyah adalah satu dinar per tahun untuk setiap laki-laki dewasa yang mampu membayarnya. Perempuan, anak-anak, pengemis dan penderita penyakit dibebaskan dari beban ini. Pembayaran jizyah ini tidak harus berupa uang tunai, tetapi juga dapat berupa berbagai barang lainnya.

Selain jizyah, Rasulullah juga menerapkan sumber pendapatan negara yang terpenting dengan sistem Kharaj, yakni pajak tanah yang dipungut dari kaum non-Muslim. Tanah tersebut diambil alih oleh kaum Muslimin dan pemiliknya diberi hak untuk mengolah tanah tersebut dengan status penyewa dan bersedia memberikan sebagian hasil produksinya kepada negara. Disamping itu, umat Islam dan bukan hanya non-Muslim yang dikenakan pajak, umat Islampun dikenakan pajak yang sama dengan kharaj, yakni Ushr dari hasil pertanian dan buah-buahan.

Sumber pendapatan Negara selain jizyah dan kharaj adalah sistem Ushr, sebuah jenis pajak yang telah berlangsung pada masa Arab Jahiliyah yang diadopsi oleh Rasulullah sebagai bea impor yang dikenakan kepada semua pedagang dan dibayar hanya sekali dalam setahun serta berlaku hanya terhadap barang-barang yang bernilai lebih dari 200 dirham. Tingkat bea yang dikenakan kepada para pedagang non-Muslim yang dilindungi adalah sebesar 5% sedangkan pedagangg Muslim sebesar 2,5%.

Diantara sumber-sumber pendapatan Negara pada masa pemerintahan Rasulullah Saw, zakat dan Ushr merupakan dua pendapatan yang paling utama dan penting. Selain sumber-sumber pendapatan tersebut, terdapat beberapa sumber lain yang bersifat tambahan atau skunder.

Sumber pendapatan sekunder tersebut bisa didapatkan melalui uang tebusan para tawanan perang, pinjaman-pinjaman, khums atas rikaz atau harta karun, amwal fadilah yakni harta yang berasal dari harta benda kaum Muslimin yang meninggal tanpa ahli waris atau harta seorang Muslim yang murtad dan pergi meninggalkan Negaranya.

Masa pemerintahan Abu Bakar ash-Shiddiq, harta Baitul Mal tidak pernah menumpuk dalam jangka waktu yang lama karena langsung didistribusikan kepada seluruh kaum muslimin, bahkan ketika Abu Bakar ahs-Shiddiq wafat, hanya ditemukan satu dirham dalam perbendaharaan negara. Seluruh kaum muslimin diberikan bagian yang sama dari hasil pendapatan negara. Apabila pendapatan meningkat, seluruh kaum muslimin mendapat manfaat yang sama dan tidak ada seorang pun yang dibiarkan dalam kemiskinan. Kebijakan tersebut berimplikasi pada peningkatan Aggregate Demand dan Aggregate Supply yang pada akhirnya akan menaikkan total pendapatan nasional, disamping memperkecil jurang pemisah antara orang-orang yang kaya dengan yang miskin.

Masa pemerintahan Umar bin Khattab berlangsung selama 10 tahun, beliau melakukan beberapa perubahan dalam pengelolaan pemerintahannya. Diantara penataan yang dilakukannya adalah dalam hal-hal sebagai berikut :

1. Pendirian Lembaga Baitul Mal
2. Kepemilikan Tanah
3. Klasifikasi dan Alokasi Pendapatan Negara            
4. Pengeluaran
5. Zakat
6. ‘Ushr
7. Mata Uang
8. Sedekah Dari Non-Muslim

Pada masa pemerintahan   Islam  di masa  Usman dapat dicatat beberapa hal penting yang berhubungan  dengan kebijakan ekonomi khalifah Usman. Kebijakan ekonomi  tersebut terdiri dari  pengelolaan sumber pendapatan keuangan  negara seperti; zakat, harta peninggalan yang tidak ada ahli warisnya, ghanimah, dan kebijakan pendistribusiannya, Harta Ghanimah, Jizyah, Kharaj dan  ‘Ushr

Dalam usia kepemimpinan yang pendek, memang tak banyak yang  diperbuat Ali  untuk  kemajuan dunia  islam umumnya, seperti para pendahulunya.  Ali  disibukkan  untuk mengatasi masalah  politik dalam negeri. Upaya pemerintahan  Ali  untuk menegakkan  keadilan  dalam menopang kebijakan politik dan ekonominya patut  diacungkan jempol

Imam Abu Yusuf diangkat oleh Khalifah Dinasti Abbasiyah sebagai Ketua Mahkamah Agung (Qadhial-Qudhat). Kitab al-Kharaj sendiri ditulis atas permintaan Khalifah Harun ar-Rasyid untuk pedoman dalam menghimpunan pemasukkan atau pendapatan Negara dari kharaj, ushr, zakat, dan jizyah. Di dalam pengertian modern kita kini dapat dikatakan sebagai Public Finance. Dengan demikian kitab al-Kharaj ini memiliki orentasi birokratik karena ditulis dengan tujuan sebagai buku petunjuk administratif dalam rangka mengeloala keungan negara dengan baik dan benar.


Dalam bukunya kitab al-Kharaj, Abu Yusuf menguraikan kondisi-kondisi untuk perpajakan, yaitu : 
1. Charging a justifiable minimum (harga minimum yang dapat dibenarkan) 
2. No opperassion of tax-payers (tidak menindas para pembayar pajak). 
3. Maintenance of a healthy treasury, (pemeliharaan harta benda yang sehat) 
4. Benefiting both government and tax-payers (manfaat yang diperoleh bagi pemerintah dan pembayar pajak) 
5. In choosing between alternative policies having the same effects on treasury, preferring the one that benefits tax-payers (pada pilihan beberapa alternatif peraturan yang memiliki dampak yang sama dengan harta benda, yang melebihi salah satu manfaat bagi para pembayar pajak.

Hal kotroversial dalam analisis ekonomi Abu Yusuf ialah pada masalah pengendalian harga (tas'ir), ia menentang penguasa yang menetapkan harga. Argumennya didasarkan pada sunnah Rasulullah SAW yang menyatakan bahwa “tinggi dan rendahnya barang merupakan bagian dari keterkaitan dengan keberadaan Allah, dan kita tidak bisa mencampuri terlalu jauh bagian dari ketetapan tersebut”



Saturday, February 13, 2021

SILABUS SPEI IAIDU ASAHAN

 


SILABUS

 

Mata Kuliah                        :  SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI ISLAM                     

Bobot/semester

:

2 SKS / 2 (Genap)

Standar kompetensi:

:

Mahasiswa mengetahui dan memahami tentang tokoh pemikir muslim dalam bidang ekonomi secara runtut sejak awal hijriyah sampai sekarang (abad XXI) dan memiliki sumber otoritas yang jelas.

Semester / Program Studi

:

IV B / Hukum Ekonomi Syariah

Deskripsi Mata Kuliah  :

Mata  kuliah Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam merupakan mata kuliah keahlian berkarya pada program studi  S1  Hukum Ekonomi  Syariah. Mata kuliah ini secara umum membahas beberapa tokoh pemikir muslim dalam bidang ekonomi. Agar dalam pembahasan tidak parsial perkuliahan ini akan dimulai dari lahirnya Islam yakni abad pertama hijriyah sampai era sekarang/ kontemporer.

Materi Perkuliahan :

 

PERTEMUAN KE-

KOMPETENSI DASAR

INDIKATOR

PENGALAMAN PEMBELAJARAN

MATERI POKOK

TANGGAL PERTEMUAN / PEMATERI

1

 

Overview Perkuliahan

 

 

Kontrak Kuliah

13 Februari 2021

Klassikal, Dosen

2

 

Memahami dan memiliki wawasan tentang Aktivitas Ekonomi dan Bisnis Masa Rasulullah

Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa dapat menjelaskan Sistem Aktivitas Ekonomi dan Bisnis Masa Rasulullah mengenai sistem ekonomi, sistem keuangan dan pajak, baitul mal

Mengkaji dan memahami tentang Aktivitas Ekonomi dan Bisnis Masa Rasulullah

 

Sistem Aktivitas Ekonomi dan Bisnis Masa Rasulullah

-   sistem ekonomi

-   sistem keuangan dan pajak

-   baitul mal

20 Februari 2021

Diskusi Kelompok

3

 

Memahami dan memiliki wawasan tentang Aktivitas Ekonomi dan Bisnis Masa Khulafa Ar-Rasyidun

Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa dapat :

menjelaskan sistem aktivitas ekonomi Masa Khulafa Ar-Rasyidun

Mengkaji dan memahami tentang Aktivitas Ekonomi dan Bisnis Masa Khulafa Ar-Rasyidun

 

Sistem Aktivitas Ekonomi dan Bisnis Masa Masa Khulafa Ar-Rasyidun

-   Abu Bakar As-Sidiq (51 SH-13 H / 537-634 M)

-   Umar bin Khattab(40SH – 23H / 584 – 644 M)

-   Ustman bin Affan (47 SH-35H / 577-656 M)

-   Ali bin Abi Thalib (23H-40H / 600-661 M)

27 Februari 2021

Diskusi Kelompok

4

 

Memahami dan memiliki wawasan tentang Sejarah Peradaban dan Pemikiran Ekonomi (Bisnis): Periode Awal (Klasik)

Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa dapat :

-   Menjelaskan  Sistem Aktivitas Ekonomi dan Bisnis Masa Zaid Bin Ali (699-738 M)

 

Mengkaji dan memahami tentang pemikiran ekonomi dan bisnis masa: Zaid Bin Ali (699-738 M)

 

 

Sejarah Peradaban dan Pemikiran Ekonomi (Bisnis): Periode Awal (Klasik)

-   Zaid Bin Ali (699-738 M)

 

06 Maret 2021

Diskusi Kelompok

5

Memahami dan memiliki wawasan tentang Sejarah Peradaban dan Pemikiran Ekonomi (Bisnis): Periode Awal (Klasik)

Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa dapat :

-   Menjelaskan  Sistem Aktivitas Ekonomi dan Bisnis Masa Imam Malik bin Anas (711-795 M)

Mengkaji dan memahami tentang pemikiran ekonomi dan bisnis masa: Imam Malik bin Anas (711-795 M)

 

Sejarah Peradaban dan Pemikiran Ekonomi (Bisnis): Periode Awal (Klasik)

-   Imam Malik Bin Anas (711-795 M)

 

13 Maret 2021

Diskusi Kelompok

6

Memahami dan memiliki wawasan tentang Sejarah Peradaban dan Pemikiran Ekonomi (Bisnis): Periode Awal (Klasik)

Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa dapat :

-   Menjelaskan  Sistem Aktivitas Ekonomi dan Bisnis Masa Imam Abu Hanifah (80-150 H/699-767 M)

Mengkaji dan memahami tentang pemikiran ekonomi dan bisnis masa: Imam Abu Hanifah (80-150 H/699-767 M)

 

Sejarah Peradaban dan Pemikiran Ekonomi (Bisnis): Periode Awal (Klasik)

-   Imam Abu Hanifah (80-150 H/699-767 M)

20 Maret 2021

Diskusi Kelompok

7

Memahami dan memiliki wawasan tentang Sejarah Peradaban dan Pemikiran Ekonomi (Bisnis): Periode Awal (Klasik)

Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa dapat :

-   Menjelaskan  Sistem Aktivitas Ekonomi dan Bisnis Masa Imam Abu Yusuf (731-798 M)

Mengkaji dan memahami tentang pemikiran ekonomi dan bisnis masa:

Imam Abu Yusuf (731-798 M)

Sejarah Peradaban dan Pemikiran Ekonomi (Bisnis): Periode Awal (Klasik)

-   Imam Abu Yusuf (731-798 M)

27 Maret 2021

Diskusi Kelompok

8

UJIAN TENGAH SEMESTER (UTS)

03 April 2021

9

Memahami dan memiliki wawasan tentang Sejarah Peradaban dan Pemikiran Ekonomi (Bisnis): Periode Awal (Klasik)

Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa dapat :

-   Menjelaskan  Sistem Aktivitas Ekonomi dan Bisnis Masa Muhammad bin al hasan syaibani (750-804 M)

Mengkaji dan memahami tentang pemikiran ekonomi dan bisnis masa: Muhammad bin al hasan syaibani (750-804 M)

Sejarah Peradaban dan Pemikiran Ekonomi (Bisnis): Periode Awal (Klasik)

-   Muhammad Bin Al Hasan Syaibani (750-804 M)

17 April 2021

Diskusi Kelompok

10

Memahami dan memiliki wawasan tentang Sejarah Peradaban dan Pemikiran Ekonomi (Bisnis): Periode Awal (Klasik)

Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa dapat :

-   Menjelaskan  Sistem Aktivitas Ekonomi dan Bisnis Masa Imam Al Mawardi (972-1058 M)

Mengkaji dan memahami tentang pemikiran ekonomi dan bisnis masa: Imam al mawardi (972-1058 M)

Sejarah Peradaban dan Pemikiran Ekonomi (Bisnis): Periode Awal (Klasik)

-   Imam Al Mawardi (972-1058 M)

24 April 2021

Diskusi Kelompok

11

Memahami dan memiliki wawasan tentang Peradaban dan Pemikiran Ekonomi (Bisnis): Periode kedua

Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa dapat

-   Menjelaskan  Sistem Aktivitas Ekonomi dan Bisnis Masa Al-Ghazali (451-505 H/1055-1111 M)

Mengkaji dan memahami tentang pemikiran ekonomi dan bisnis masa Al-Ghazali (451-505 H/1055-1111 M)

Sejarah Peradaban dan Pemikiran Ekonomi (Bisnis): Periode kedua

-   Al-Ghazali (451-505 H/1055-1111 M)

01 Mei 2021

Diskusi Kelompok

12

Memahami dan memiliki wawasan tentang Peradaban dan Pemikiran Ekonomi (Bisnis): Periode kedua

Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa dapat

-   Menjelaskan  Sistem Aktivitas Ekonomi dan Bisnis Masa Ibn Taimiyah (661-728 H/1263-1328 M)

Mengkaji dan memahami tentang pemikiran ekonomi dan bisnis masa Ibn Taimiyah (661-728 H/1263-1328 M)

Sejarah Peradaban dan Pemikiran Ekonomi (Bisnis): Periode kedua

-   Ibn Taimiyah (661-728 H/1263-1328 M)

 

08 Mei 2021

Diskusi Kelompok

13

Memahami dan memiliki wawasan tentang Peradaban dan Pemikiran Ekonomi (Bisnis): Periode kedua

Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa dapat :

-   Menjelaskan  Sistem Aktivitas Ekonomi dan Bisnis Masa Ibn Khaldun (732-808 H/1332-1404 M)

Mengkaji dan memahami tentang pemikiran ekonomi dan bisnis masa Ibn Khaldun (732-808 H/1332-1404 M)

Sejarah Peradaban dan Pemikiran Ekonomi (Bisnis): Periode kedua

-   Ibn Khaldun (732-808 H/1332-1404 M)

29 Mei 2021

Diskusi Kelompok

14

Memahami dan memiliki wawasan tentang Peradaban dan Pemikiran Ekonomi (Bisnis): Periode kedua

Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa dapat :

-   Menjelaskan  Sistem Aktivitas Ekonomi dan Bisnis Masa Nasiruddin Tusi (w. 485 H/ 1083 M)

Mengkaji dan memahami tentang pemikiran ekonomi dan bisnis masa Nasiruddin Tusi (w. 485 H/ 1083 M)

Sejarah Peradaban dan Pemikiran Ekonomi (Bisnis): Periode kedua

-   Nasiruddin Tusi (w. 485 H/ 1083 M)

05 Juni 2021

Diskusi Kelompok

15

Memahami dan memiliki wawasan tentang Sejarah Peradaban dan Pemikiran Ekonomi (Bisnis): Periode Kontemporer

Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa dapat

-   Menjelaskan  Sistem Aktivitas Ekonomi dan Bisnis Masa Yusuf Qordowi

Mengkaji dan memahami tentang pemikiran ekonomi dan bisnis masa Yusuf Qordowi

Sejarah Peradaban dan Pemikiran Ekonomi (Bisnis): Periode Kontemporer;

-   Yusuf Qordowi

12 Juni 2021

Seluruh mahasiswa

16

Review perkuliahan

 

 

 

19 Juni 2021

Seluruh mahasiswa

 

Referensi :

  1. Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam, Adiwarman Karim, RajaGrafindo Persada, 2008
  2. Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam: dari masa Klasik hingga Kontemporer, Gramata Publ., 2010
  3. Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam: dari masa Klasik hingga Kontemporer, Pustaka Asatruss, 2005

 


Kisaran, 10 Pebruari 2021

Dosen Penanggung Jawab,

 

 

 

MUHAMMAD ABDUH ISMA, S.Ag, M.E.I

 

ADSENSE IKLAN

PERHATIKAN IKLAN BERIKUT :

GABUNG SEGERA !!!!!

PAGE LEVEL ADS