MATA KULIAH : BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH
KODE MATA KULIAH : HES 4305
FAKULTAS : SYARIAH
SEMESTER : IV (EMPAT) - B
PROGRAM STUDI : HUKUM EKONOMI
SYARIAH (HES)
TAHUN AKADEMIK : 2021 /2022
A.
DESKRIPSI
MATA KULIAH
Mata kuliah
ini memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang Lembaga Keuangan Syariah Non
Bank. Pemahaman pada struktur lembaga keuangan syariah terutama yang terkait
pada aspek perkembangan, konstruksi, restruksturisasi sistem keuangan syariah
pada lembaga keuangan syariah..
B.
TOLAK UKUR
INDIKATOR KOMPETENSI
a.
Memiliki pengetahuan
tentang konsep moneter dalam Islam dalam konteks usuary/interest dan
riba, sejarah perkembangan lembaga keuangan Islam non bank.
b.
Memiliki pengetahuan
dan pemahaman tentang perbedaan antara perbankan dan lembaga keuangan
non-perbankan syari’ah dengan konvensional dari aspek manajemen dan produk,
serta mampu menganalisis dan menilai segi-segi keunggulan antara keduanya
secara obyektif.
c.
Memiliki komitmen yang
tinggi untuk mensosialisasikan dan mengembangkan sistem dan mekanisme lembaga
keuangan syariah kepada masyarakat muslim.
d.
Memiliki pengetahuan
dan pemahaman tentang perkembangan institusi zakat di dunia Islam,
penyelenggaraan dan pendayagunaannya dalam lembaga keuangan syari’ah.
e.
Memiliki pengetahuan
dan pemahaman mengenai sistem operasional, dan manajemen produk lembaga-lembaga
keuangan umat Islam non perbankan.
f.
Memiliki pengetahuan
dan pemahaman tentang sistem dan mekanisme Asuransi Syari’ah.
g.
Memiliki pengetahuan
dan pemahaman tentang sistem dan mekanisme Reksa Dana Syari’ah.
h.
Memiliki pengetahuan
dan pemahaman tentang sistem dan mekanisme Baitul Mal wa Tamwil.
C.
TOPIK INTI
PEMBELAJARAN
NO |
TOPIK
PERKULIAHAN |
MATERI |
TANGGAL
PERTEMUAN, METODE,
NARA SUMBER |
1 |
Penentuan
Kontrak Kuliah |
Penentuan
Kontrak Kuliah |
27
Februari 2022 Klassikal,
Dosen |
2 |
Pengantar |
1.
Pengertian Lembaga Keuangan dalam Islam 2.
Aktivitas
moneter (keuangan) di masa awal Islam |
Dosen |
3 |
Uang dalam Islam |
1.
Sejarah
uang 2.
Perkembangan
Uang pada zaman Rasulullah 3.
Perkembangan
Uang pada zaman Khulafaur Rasyidin 4.
Perkembangan
Uang pada zaman Bani Umayyah 5.
Perkembangan
Uang pada zaman Bani Abasiyah 6.
Perkembangan
Uang pada zaman Bani Turki Usmani 7.
Hukum
menggunakan uang kertas |
|
4 |
Riba dalam Al-Qur’an,
Hadits dan Fiqh |
1.
Pengertian
riba 2.
Macam-macam
riba 3.
Sebab-sebab
larangan pada macam barang ribawi 4.
Kontroversi
bunga bank 5.
Perbedaan
antara bagi hasil dan interest
|
|
5 |
Sejarah dan
perkembangan lembaga keuangan dalam Islam |
1.
Revivalisme
Islam (abad XVIII-XIX) 2.
Modernisme
(Akhir abad XIX) 3.
Neo-Revivalisme
(Middle abad XX) 4.
Faktor-faktor
yang mendorong munculnya lembaga keuangan syari’ah 5.
Pertumbuhan
lembaga keuangan syari’ah di negara-negara Islam |
|
6 |
Pertumbuhan lembaga
keuangan syari’ah di Indonesia |
1.
Pengertian
Lembaga Lembaga Keuangan Non Perbankan di Indonesia 2.
Perundang-undangan
Beberapa Lembaga Keuangan di Indonesia 3.
Sistem
dan Lembaga Keuangan di Indonesia |
|
|
|||
7 |
Keunggulan dan
Kelemahan Lembaga Keuangan Syariah |
1.
Aspek
Yuridis 2.
Aspek
Produk 3.
Aspek
Sosiologis |
|
8 |
UJIAN
TENGAH SEMESTER (UTS) |
|
|
9 |
Macam-macam Lembaga
Keuangan Syariah di Indonesia |
Bank Syariah a)
Sejarah dan
Perkembangan b)
Dasar Hukum c)
Produk-produk d)
Sistem kerjasama dan
pembagian profit/nisbah |
|
10 |
Macam-macam Lembaga
Keuangan Syariah di Indonesia |
Asuransi Syariah (Takaful) a)
Sejarah dan
Perkembangan b)
Dasar Hukum c)
Produk-produk d)
Sistem kerjasama dan
pembagian profit/nisbah dalam Asuransi Syariah (Takaful) |
|
11 |
Macam-macam Lembaga
Keuangan Syariah di Indonesia |
Baitul Mal Wa Tamwil a)
Sejarah dan
Perkembangan b)
Dasar Hukum c)
Produk-produk d)
Sistem kerjasama dan
pembagian profit/nisbah dalam BMT |
|
12 |
Macam-macam Lembaga
Keuangan Syariah di Indonesia |
Modal Ventura Syariah a)
Pengertian dan
Sejarah Modal Ventura Syariah b)
Landasan Hukum c)
Operasoinal modal
ventura syariah d)
Perbedaan Modal
Ventura Konvensional dan Syariah |
|
13 |
Macam-macam Lembaga
Keuangan Syariah di Indonesia |
Obligasi Syariah a)
Pengertian dan
Sejarah Obligasi Syariah b)
Dasar Hukum c)
Operasoinal Obligasi
Syariah d)
Perbedaan Obligasi
Konvensional dan Syariah |
|
14 |
Zakat dalam Lembaga
Keuangan Syariah |
1.
Pengertian
zakat 2.
Jenis-jenis
Zakat 3.
Fungsi
dan peran zakat dalam Lembaga Keuangan Syariah |
|
15 |
Observasi |
Kunjungan
ke Lembaga Keuangan Syariah |
Seluruh mahasiswa |
16 |
Evaluasi |
Laporan
hasil kunjungan ke LKS |
Seluruh mahasiswa |
D.
ALTERNATIF
MEDIA PEMBELAJARAN
a.
Papan Tulis
b.
OHP
c.
Fotocopy bahan/materi pilihan
d.
Ruangan Kelas
e.
Perpustakaan
f.
Kunjungan ke Lembaga
Keuangan Syariah
E.
ALTERNATIF
EVALUASI PEMBELAJARAN
a.
Untuk menilai proses
pembelajaran masing-masing mahasiswa digunakan porto folio (berupa resume mata kuliah). Di samping
itu juga digunakan dua aspek penilaian lain yaitu kehadiran siswa dalam
perkuliahan dan partisipasinya dalam proses perkuliahan.
b.
Untuk menilai hasil
pembelajaran dilakukan test yaitu Ujian Tengan Semester (UTS) dan Ujian Akir
Semester (UAS). Di samping itu juga terdapat komponen penilaian lain yang
digunakan untuk menilai kemampuan penguasaan materi perkuliahan yaitu tugas
terstruktur. Penilaian akhir merupakan penggabungan dari skor yang diperoleh
dengan pembobotan sebagai berikut.
1)
Kehadiran : 10 %
2)
Tugas Mandiri :
15 %
3)
Partisipasi Kelas :
15 %
4)
UTS : 20 %
5)
UAS : 40 %
F.
REFERENSI
a.
Abul al-A’lâ
al-Maudûdî, Usus al-Iqtishâd
wa an-Nidhâm al-Ma’âshirah,
(Lahore:
Tnp., 1971 M/1391 H)
b.
Abdullah Saeed, Islamic
Banking and Interest, (Leiden, New York, Koln: E.J. Brill, 1996).
c.
Abdullah Saeed, Menyoal
Bank Syariah, alih bahasa Arif Maftuhin, (Jakarta: Paramadina, 2004).
d.
Kasmir, Bank dan
Lembaga Keuangan Lainnya, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2005)
e.
Abu Sura’i Abdul Hadi, Bunga
Bank dalam Islam, alih bahasa M. Thalib, (Surabaya: Al-Ikhlas, 1993.
f.
Afzalur Rahman, Banking
and Insurance, (London: The Muslim Schools Trust, 1979).
g.
Ali Arifin, Membaca
Saham, (Yogyakarta: Andi Offset, 2001).
h.
Baihaqi Abd. Madjid,
dkk., Paradigma Baru Ekonomi Kerakyatan Sistim Syariah, (Jakarta:
PINBUK, 2000)
i.
Hulwati, Transaksi
Saham di Pasar Modal Indonesia Perspektif Hukum Ekonomi Islam, (Yogyakarta:
UII Press, 2001).
j.
Junaedi, Islam
dan Enterpreneurialisme (Suatu Studi Fiqh Ekonomi Bisnis Modern),
(Jakarta: Kalam Mulia, 1993).
k.
Karnaen Perwaatmadja
dan Muhammad Syafi’i Antonio, Apa dan Bagaimana Bank Islam, (Yogyakarta:
Dana Bhakti Prima Yasa, 1992).
l.
Muhammad Nejatullah
Siddiqi, Bank Islam, alih bahasa Asep Hikmat Suhendi,
(Bandung: Pusatka, 1404 H/1984 M)
m.
Muhammad Syafi’i
Antonio, Bank Syariah Bagi Bankir dan Praktisi Keuangan,(Jakarta:
Tazkia Institute, 1999).
n.
Thomas Suyatno, dkk., Kelembagaan
Perbankan, (Jakarta: Gramedia, 1999).
o.
Zainul Arifin, Dasar-Dasar
Manajemen Bank Syari’ah, (Jakarta: AlvaBet, 2002).
p.
Rachmadi Usman, Aspek
Hukum Perbankan Syariah di Indonesia, (Jakarta: Sinar Grafika, 2012)
q.
Mardani, Hukum
Bisnis Syariah (Jakarta: Kencana Prenada Media)
r.
Ahmad Hasan, Mata
Uang Islam (Jakarta: Raja Grafindo Persada)
s.
Nazarudin Abdul Wahid, Sukuk
membedan dan memahami obligasi pada Perbankan Syariah (Yogyakarta:
Ar-Ruzz Media)
t.
Yusuf al-Qardhawi, Fiqh
Zakat (Beirut: Muassasah ar-Risalah)
Diketahui oleh : Kisaran,
24 Pebruari 2022
Ketua Program Studi HES, Dosen
Penanggung Jawab,
ANDRI
NURWANDRI, S.Sy, M.Ag MUHAMMAD
ABDUH ISMA, S.Ag, M.E.I
Untuk download silahkan KLIK DI SINI